menu melayang

KUBAH MASJID AGUNG JAWA TENGAH MAJT PRODUSEN KUBAH CAHAYA KUBAH

 

Kembalinya banda wakaf Masjid Besar Kauman Semarang menjadi momentum sejarah yang penting bagi masyarakat muslim Semarang. Momentum kembalinya banda wakaf tersebut menjadi titik klimaks perjuangan masyarakat muslim semarang dalam menyelesaikan masalah yang sebenarnya telah muncul seajk tahun 1980.Kembalinya banda wakaf Masjid Besar Kauman Semarang tersebut inilah yang menjadi latar belakang sejarah pendirian Masjid Agung Jawa Tengah.



Pada tanggal 6 juni 2001 Gubernur Jawa Tengah membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah yang terdiri atas unsur Pemerintahan Propinsi, Majelis Ulama Indonesia, Masjid Besar Kauman Semarang, Departemen Agama, Departemen Pekerjaan Umum, Organisasi Kemasyarakatan Islam, Pemerintah Kota, dan Cendekiawan.

Tim ini yang kemudian lebih dikenal sebagai Panitia Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), bekerja keras menanggulangi masalah-masalah baik yang mendasar maupun teknis. Berkat niat yang luhur dan silaturahmi yang erat, dalam waktu kerja yang amat singkat keputusan-keputusan pokok sudah dapat ditentukan : status tanah, persetujuan pembiayaan dari APBD oleh DPRD Jawa Tengah, serta pemiilhan lahan tapak dan program ruang. Adalah pemilihan lahan tapak yang banyak disoroti masyarakat, karena membutuhkan luas lahan 10 hektar. Padahal tanah wakaf yang dikembalikan ke Masjid Besar Kauman Semarang terdiri atas 6 blok terpisah-pisah, dan hanya satu yang ukurannya cukup besar, mancapai 10 hektar. Lahan di Jl. Gajah yang cukup besar ini terletak sekitar 800 m dari Jl. Arteri Soekarno Hatta yang merupakan jala besar.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Blog Ini